You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Banjarasri
Desa Banjarasri

Kec. Tanggulangin, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

PERATURAN DESA NOMOR 05 TAHUN 2025 TENTANG APBDES 2026 DESA BANJARASRI

Operator 31 Desember 2025 Dibaca 7 Kali

Pemdes Banjarasri-dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan, dan bertanggung jawab, Pemerintah Desa Banjarasri menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes Tahun Anggaran 2026. Penetapan APBDes ini menjadi landasan utama dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan desa selama satu tahun kedepan. Desa Banjarasri merupakan bagian penting dari pembangunan nasional yang berakar dari kekuatan masyarakat desa. Sebagai ujung tombak pelayanan publik, pemerintahan desa memiliki peran strategis dalam mengelola sumber daya, merencanakan pembangunan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat secara berkelanjutan.

          

APBDes Desa Banjarasri Tahun 2026 disusun melalui proses yang panjang, terencana, dan partisipatif. Proses ini diawali dengan penggalian aspirasi masyarakat melalui musyawarah di tingkat dusun, dilanjutkan dengan Musyawarah Desa yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, kader, karang taruna hingga perwakilan kelompok masyarakat lainnya.

Setiap aspirasi, masukan, dan usulan masyarakat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan rencana anggaran desa. Pemerintah Desa Banjarasri berkomitmen untuk memastikan bahwa APBDes yang ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat serta menjawab tantangan pembangunan desa yang ada.

Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Desa Banjarasri dan Badan Permusyawaratan Desa, yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses ini menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran desa dikelola secara sah, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan.

APBDes Desa Banjarasri Tahun 2026 mencakup tiga komponen utama, yaitu pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa. Pendapatan desa bersumber dari berbagai pos, antara lain pendapatan asli desa, dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah, serta sumber pendapatan lain yang sah sesuai ketentuan.

Dana-dana tersebut selanjutnya dialokasikan untuk membiayai berbagai kegiatan desa yang terbagi dalam beberapa bidang utama. Bidang penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi salah satu fokus, guna memastikan pelayanan administrasi, tata kelola pemerintahan, serta kinerja perangkat desa dapat berjalan secara optimal dan profesional.

Selain itu, APBDes Tahun 2026 juga memprioritaskan bidang pelaksanaan pembangunan desa. Pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kualitas lingkungan, serta penguatan sarana dan prasarana pendukung aktivitas masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mendorong pertumbuhan dan kemajuan Desa Banjarasri.

Tidak hanya pembangunan fisik, APBDes Desa Banjarasri Tahun 2026 juga mengalokasikan anggaran untuk bidang pembinaan kemasyarakatan. Melalui bidang ini, desa berupaya memperkuat nilai-nilai kebersamaan, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta mendukung kegiatan sosial, budaya, dan keagamaan yang menjadi identitas dan kekuatan masyarakat Banjarasri.

Bidang pemberdayaan masyarakat turut menjadi perhatian utama dalam penyusunan APBDes Tahun 2026. Pemerintah Desa Banjarasri menyadari bahwa pembangunan desa tidak akan berhasil tanpa masyarakat yang berdaya, mandiri, dan memiliki keterampilan. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan, pengembangan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap kelompok usaha dan potensi lokal dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa.

APBDes Desa Banjarasri Tahun 2026 juga disusun dengan mempertimbangkan prinsip keberlanjutan. Setiap program dan kegiatan diharapkan tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek, tetapi juga berdampak positif bagi masa depan desa. Dengan perencanaan yang matang, desa berupaya menciptakan pembangunan yang berkesinambungan dan berkeadilan.

Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam pengelolaan APBDes Desa Banjarasri. Pemerintah desa berkomitmen untuk membuka informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran desa. Melalui keterbukaan ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam pengawasan dan evaluasi pembangunan desa.

Akuntabilitas juga menjadi landasan penting dalam penetapan APBDes Tahun 2026. Setiap kegiatan yang dibiayai oleh anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara manfaat kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dapat terus terjaga dan ditingkatkan.

Penetapan APBDes Desa Banjarasri Tahun Anggaran 2026 bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun desa. Dokumen APBDes ini menjadi arah dan pedoman bagi seluruh perangkat desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama tahun anggaran berjalan.

Melalui APBDes Tahun 2026, Pemerintah Desa Banjarasri berharap dapat menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, mengatasi permasalahan yang ada, serta membuka peluang-peluang baru bagi kemajuan desa. Sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan anggaran ini.

Pemerintah Desa Banjarasri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026. Partisipasi aktif masyarakat, baik dalam bentuk pengawasan, saran, maupun keterlibatan langsung dalam kegiatan desa, sangat dibutuhkan untuk memastikan program-program desa berjalan sesuai rencana.

Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, Desa Banjarasri optimis mampu mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, berdaya saing, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. APBDes Tahun 2026 menjadi langkah awal dalam mewujudkan cita-cita bersama menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.

Akhir kata, penetapan APBDes Desa Banjarasri Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Semoga setiap program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Banjarasri.

Bersama kita bangun Desa Banjarasri.
Bersama kita wujudkan Banjarasri yang lebih maju, berdaya, dan sejahtera. (fhm/mn)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image